SEMARANG- Dampak dari tutupnya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Candisari Demak, menjadikan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Puncang Gading terpaksa memilih Rowosari sebagai alternatif Tempat Pembuangan Akhir. Selasa (1/8)
Ansor
(48) selaku Petugas Lapangan dari TPS Puncang Gading menuturkan bahwa ia
terpaksa mengalihkan tempat pembuangannya ke TPA Rowosari. Terlebih Ansor juga
menyayangkan pihak Pemerintah yang hanya menyediakan satu tempat TPA yang
berada di Kabupaten Demak yakni yang berada di Berahan.
“TPA
nya semenjak Candisari tutup sekarang di Rowosari di Brown Canyon disitu
buangnya, soalnya kan untuk pemerintah kabupaten Demak sendiri menyediakannya
jauh di Berahan,” ujar Ansor.
Untuk pembuangannya sendiri biasanya truk
mulai mengakut kontainer sampah ke Rowosari pada pukul 03.00-05.00 pagi. Menurutnya Ansor
lebih memilih jam 3 pagi karena jalannya masih sepi dan tidak macet.
“Ini
biasanya buangnya jam 03.00 pagi, jadi, di samping jalannya lancar, tidak macet
kan, kalau jam segitu kan masih sepi, jadi diusahakan jam segitu buang dari
pagi-pagi kita,”
Namun
tidak dengan TPS yang berada di kecamatan Tembalang kota Semarang yakni TPS Tulus
Harapan dan TPS Bukit Kencana memilih tempat pembuangan yang berbeda.
TPS
Tulus Harapan lebih memilih membuangnya ke TPA Manyaran sedangkan TPS Bukit Kencana lebih memilih ke TPA Jati
Barang.
Menurut
Sumaji selaku Jasa angkut Barang di TPS Tulus Harapan, mengaku lebih memilih
membuangnya ke Manyaran karena di TPA Rowosari masih ilegal (tidak resmi).
“Ini
dibuangnya di TPA manyaran ngga buang di Rowosari karena tidak resmi jd dibuang
di manyaran,” ujarnya.
Sementara
TPS Bukit Kencana yang berada di Metaseh lebih memilih membuangnya ke TPA Jatibarang. Dengan
alasan jika di Kota Madya pusat pembuangannya mengarah ke TPA Jatibarang semua.
“Buangnya
ke TPA Jati barang mas. TPA Pusatnya sana kalo kota madya ke situ semua
(jatibarang),” pungkas Sutrisno selaku Pengelola TPS Bukit Kencana.
Penulis : Muhammad Fauzan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar