Kondisi TPS Pucang Gading, Desa Batursari, Mranggen, Demak (SM/Safinatur Riska)
SEMARANG - Pucang Gading, salah satu TPS ini ada di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang membuang sampah dari warga sekitarnya ke Brown Canyon. Rabu, (02/8).
Bahwa sampah-sampah yang di buang ke Brown Canyon, merupakan sampah warga sekitar yakni, dari Desa Rowosari (semarang), Kebon Batur (Demak), dan Pucang Gading (Desa Batursari, Demak).
Sukoyo selaku koordinator lapangan pembuangan sampah Brown Canyon, menjelaskan bahwa sampah-sampah tersebut dari warga sekitar. Yang tidak dibuang ke TPS terdekat kemudian diangkut menggunakan mobil pick up.
Selain sampah dari warga sekitar, sampah di Brown Canyon juga dari salah satu TPS Pucang Gading. Setiap harinya TPS Pucang Ganding minimal membuang sampah sebanyak dua kali dimulai pukul 03.00 WIB pagi. Alasan TPS Pucang Gading membuang sampah di Brown Canyon, karena TPA Candisari sudah tidak beroperasi selama tiga tahun.
"Semenjak TPA Candisari di tutup, buangnya ke Brown Canyon, kalau ke TPA yang baru jauh banget," ujar Ansor, petugas lapangan.
Pemerintah Kabupaten Demak sendiri sudah menyediakan TPA baru yang di beri nama Berahan Kulon. Namun, karena lokasinya jauh yang berada di Wilayah Wedung sekitar 80 KM.
Selain itu, Anshor juga menuturkan baik milik pemerintah maupun perorangan sama-sama bayar. Sedangkan untuk membuang sampah di Brown Canyon yang terpenting sudah izin dan membayar kepada pengelola.
"Masalah resmi atau tidaknya saya kurang tahu, yang penting sudah izin yang punya, bayar, kemudian buang sampahnya," Jelasnya.
Terkait dengan TPA, di Daerah Demak sendiri memiliki tiga TPA, satu yang masih aktif berada di Wedung, sedangkan yang dua sudah tidak aktif berada di Kaligondang dan Candisari.
Sebelum Daerah Kebonbatur dan Batursari membuang sampah mereka ke TPA Candisari.
"Kalau TPA terdekat dari Mranggen itu Candisari, tapi sekarang sudah tutup. Alasannya karena sudah penuh dan kata warga bau," Ucap Penjaga TPA Candisari, Tasdik.
Sementara itu, TPS yang berada di wilayah Kota Semarang. Meskipun dekat dengan Brown Canyon, tetap membuang sampahnya ke TPA Jatibarang. Yaitu TPS Tulus Harapan dan TPS Bukit Kencana Jaya.
TPS Tulus Harapan yang berlokasi di Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. TPS tersebut hampir setiap hari menyetorkan sampah warga ke TPA Jatibarang. Sampah yang berasal dari warga sekitar di mana setiap RW memiliki TPS sendiri-sendiri.
Sutrisno selaku petugas lapangan TPS Bukit Kencana Jaya, mengatakan semua sampah di setiap TPS harus dibuang ke TPA Jatibarang. Karena sudah peraturan dari pemerintah Kota Semarang, walaupun lebih dekat ke Brown Canyon.
Petugas TPS Bukit Kencana Jaya saat sedang memilih sampah sebelum besok di bawa ke TPA Jatibarang (SM/Safinatur Riska)
"Kalau semua TPS harus dibuang di TPA Jatibarang,"ujarnya.
Jarak antara TPS Pucang Gading ke Brown Canyon 6,5 KM, sementara TPS Tulus Harapan ke Brown Canyon 5,9 KM, sedangkan TPS Bukit Kencana Jaya ke Brown Canyon 4,2 KM.
Dengan adanya hal ini, Anshor sebagai petugas lapangan TPS Pucang Gading berharap semoga pemerintah lebih perhatian dan bisa berikan solusi bagaimana pengelolaan sampah selanjutnya.
"Harapannya untuk dibangun TPS atau TPA itu pasti ada, itu jadi PR pemerintah bagaimana pengelolaan lebih baiknya," imbuhnya.***
Penulis : Safinatur Riska
Tidak ada komentar:
Posting Komentar