Senin, 17 Juli 2023

Galian Tambang Brown Canyon Jadi Tempat Pembuangan Sampah

 

Jauhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menjadikan galian penambangan tanah Brown Canyon di kelurahan Rowosari, Kec Tembalang, Semarang, sebagai tempat pembuangan sampah warga sekitar. Senin (17/07).

Brown Canyon merupakan tempat yang digunakan untuk galian pertambangan yang sudah beroperasi sejak lama. Namun, berjalannya waktu pertambangan ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pembungan sampah. Koordinator sampah di Tembaleng, Sukoyo, mengatakan bahwasanya warga sekitar tidak mampu jika harus membuang sampah di TPA yang ada di Jatibarang.


                                                Bapak Sukoyo (Koordinator Lapangan)

“Warga disekitar sini kalau mau buang sampah di Jatibarang tidak mampu. Karena bisanya cuma satu ride, sedangkan di sini satu mobil bisa sampai empat ride,” ujar Sukoyo, selaku koordinator lapangan.

Lebih lanjut, di Brown Canyon terdapat dua galian tambang yang telah dialokasikan sebagai tempat pembuangan sampah. Galian tambang yang pertama sudah digunakan tiga tahun terakhir dan sekarang tidak dapat digunakan untuk membuang sampah. Sedangkan galian yang kedua, baru dua bulan digunakan dan diperkirakan akan penuh pada tiga tahun kedepan.

“Oh ini sudah lama, sudah tiga tahun lalu yang disana (galian tambang pertama), sedangkan yang disini baru dua bulan dan sepertinya akan penuh tiga tahun kedepan,” Ucap Sukoyo lagi.

Pembuangan sampah di pertambangan Brown Canyon ini  termasuk dalam milik perorangan, dengan kata lain bukan milik Pemerintah. Warga yang membuang sampah ke Brown Canyon akan dikenai biaya. Terkait dengan sampah yang dibuang di tempat ini, satu hari terdapat 30 mobil  pick up pembuang sampah, di mana setiap mobil dapat mengangkut dua sampai tiga kali dalam sehari. Mobil-mobil pick up tersebut mengangkut sampah warga di daerah Desa Rowosari, Kebon Batur, dan Puncak Gading.

Adanya pembuangan sampah di sekitar pemukiman warga, memberikan respon positif maupun negatifnya. Salah satu warga Bernama Cahyono, menjelaskan bahwa dari pembuangan sampah tersebut dapat dijadikan sebagai ladang ekonomi. Namun, disisi lain pembuangan sampah memperburuk keadaan lingkungan. Selain debu yang menjadi masalah ditambah bau sampah yang tidak sedap serta pencemaran air oleh sampah tersebut.

“saya merasa terbantu karena tempat pembuangan sampah dapat dimanfaatkan untuk menambah rezeki. Tapi ya jadi bau tempatnya dan airnya tambah kotor karena pencemaran sampah,”.

Walaupun tempat pembuangan sampah ini milik perorangan, pemerintah terkait tidak boleh menutup mata mengenai pengolahan sampah yang ada di Brown Canyon.***

Tim Liputan : Fahry, Fauzan. Rahma, dan Riska.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Sendang Stoom Tidak Pernah Mengalami Kekeringan

Dua anak laki-laki yang sedang meminum air dari mata air yang ada di Sendang Stoom secara langsung. (SM/Safinatur Riska)   SEMARANG - Sendan...