Jauhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menjadikan galian
penambangan tanah Brown Canyon di kelurahan Rowosari, Kec Tembalang, Semarang, sebagai
tempat pembuangan sampah warga sekitar. Senin (17/07).
Brown Canyon merupakan tempat yang digunakan untuk galian
pertambangan yang sudah beroperasi sejak lama. Namun, berjalannya waktu pertambangan
ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pembungan sampah. Koordinator sampah di
Tembaleng, Sukoyo, mengatakan bahwasanya warga sekitar tidak mampu jika harus
membuang sampah di TPA yang ada di Jatibarang.
“Warga disekitar sini kalau mau buang sampah di Jatibarang
tidak mampu. Karena bisanya cuma satu ride, sedangkan di sini satu mobil bisa
sampai empat ride,” ujar Sukoyo, selaku koordinator lapangan.
Lebih lanjut, di Brown Canyon terdapat dua galian tambang yang
telah dialokasikan sebagai tempat pembuangan sampah. Galian tambang yang
pertama sudah digunakan tiga tahun terakhir dan sekarang tidak dapat digunakan untuk
membuang sampah. Sedangkan galian yang kedua, baru dua bulan digunakan dan
diperkirakan akan penuh pada tiga tahun kedepan.
“Oh ini sudah lama, sudah tiga tahun lalu yang disana
(galian tambang pertama), sedangkan yang disini baru dua bulan dan sepertinya
akan penuh tiga tahun kedepan,” Ucap Sukoyo lagi.
Pembuangan sampah di pertambangan Brown Canyon ini termasuk dalam milik perorangan, dengan kata
lain bukan milik Pemerintah. Warga yang membuang sampah ke Brown Canyon akan
dikenai biaya. Terkait dengan sampah yang dibuang di tempat ini, satu hari
terdapat 30 mobil pick up
pembuang sampah, di mana setiap mobil dapat mengangkut dua sampai tiga kali
dalam sehari. Mobil-mobil pick up tersebut mengangkut sampah warga di
daerah Desa Rowosari, Kebon Batur, dan Puncak Gading.
Adanya pembuangan sampah di sekitar pemukiman warga,
memberikan respon positif maupun negatifnya. Salah satu warga Bernama Cahyono,
menjelaskan bahwa dari pembuangan sampah tersebut dapat dijadikan sebagai ladang
ekonomi. Namun, disisi lain pembuangan sampah memperburuk keadaan lingkungan. Selain
debu yang menjadi masalah ditambah bau sampah yang tidak sedap serta pencemaran
air oleh sampah tersebut.
“saya merasa terbantu karena tempat pembuangan sampah dapat
dimanfaatkan untuk menambah rezeki. Tapi ya jadi bau tempatnya dan airnya
tambah kotor karena pencemaran sampah,”.
Walaupun tempat pembuangan sampah ini milik perorangan,
pemerintah terkait tidak boleh menutup mata mengenai pengolahan sampah yang ada
di Brown Canyon.***
Tim Liputan : Fahry, Fauzan. Rahma, dan Riska.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar