Rabu, 19 Juli 2023

Bukan Karena Mogok, Inilah Kronologi Asli Dari Saksi Mata Kejadian

 


 Perlintasan Kereta Api di Jalan Madurekso yang menjadi insiden kecelakaan

Kecelakaan kereta api (KA) Brantas rute Jakarta tujuan Blitar yang menabrak truck pada hari selasa (18/07) di Jalan Madukoro, Semarang, menghobohkan warga. Banyaknya berita yang beredar membuat informasi yang diterima tidak akurat. Lalu bagaimanakah kronologi yang sebenarnya terjadi?

Beredarnya video amatir yang terekam oleh warga dan cctv sekitar, tidak dapat langsung disimpulkan kronolgi kejadiaanya. Menurut Setiawan selaku petugas penjaga posko Madurekso yang langsung melihat kejadiaanya, menjelaskan bahwa truk tersebut sudah menyalahi aturan dengan sedikit menerobos rambu peringatan.

“Secara garis besar truk tersebut bukan mogok karena alesan diatas tapi karena yang sebenarnya truk tersebut sudah menyalahi aturan karena menerobos. Dikatakan menyalahi aturan karena yang pertama tidak mematuhi rambu yang ada dan tidak  memperhatikan rambu yang ada padahal rambu yang ada sudah terpampang dengan jelas bisa dilihat bisa dirasakan dan didengar juga, sirine pun sudah bunyi juga walaupun tidak ada palang pintu harusnya berhenti,” jelas Setiawan.

Terkait dengan beredarnya informasi mengenai truck yang mogok di tengah perlintasan kereta api, Setiawan menjelaskan bahwa adanya ganguan medan daya magnet sehingga mesin atau elektrika truck tersebut menjadi trouble.

“Masalah kendaraan mogok di tengah jalan itu pasti ada terjadi karena jika dilihat dari elektronik ketika tertarik dengan medan daya magnet otomatis akan jdi troubel entah itu dari Troubel sopir mesin atau dari eletrika mesin mobil tersebut,” sambungnya.

Terlepas dari insiden tersebut, perlunya kewaspadaan dan kesadaran akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas perlu menjadi titik perhatian warga. Dalam hal ini, ketika hendak melewati perlintasan kereta api harus sudah berhenti ketika sirine berbunyi dan hendaknya menengok dari kiri ke kanan terlebih dahulu.

“Hal yang perlu diingat bahwasannya ketika melintasi rel kereta api harus menurunkan atau perlambat kecepatanya minimal mulai dari 2/3 detik lalu tengok kiri dan kanan. Perlu diingat, ketika melintasi jalan rell kereta api harus melihat ke kiri dulu baru kanan karena perlintasannya berbeda dan berbanding terbalik dengan jalan raya.” Tutupnya.

Reporter: Fauzan, Rahma, Riska, dan Fahry

Penulis: Fahry dan Fauzan

Editor: Rahma dan Riska

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Sendang Stoom Tidak Pernah Mengalami Kekeringan

Dua anak laki-laki yang sedang meminum air dari mata air yang ada di Sendang Stoom secara langsung. (SM/Safinatur Riska)   SEMARANG - Sendan...