Perlintasan Kereta Api di Jalan Madurekso yang menjadi insiden kecelakaan
Kecelakaan kereta api (KA) Brantas rute Jakarta tujuan
Blitar yang menabrak truck pada hari selasa (18/07) di Jalan Madukoro,
Semarang, menghobohkan warga. Banyaknya berita yang beredar membuat informasi
yang diterima tidak akurat. Lalu bagaimanakah kronologi yang sebenarnya terjadi?
Beredarnya video amatir yang terekam oleh warga dan
cctv sekitar, tidak dapat langsung disimpulkan kronolgi kejadiaanya. Menurut
Setiawan selaku petugas penjaga posko Madurekso yang langsung melihat
kejadiaanya, menjelaskan bahwa truk tersebut sudah menyalahi aturan dengan
sedikit menerobos rambu peringatan.
“Secara garis besar truk tersebut bukan mogok karena
alesan diatas tapi karena yang sebenarnya truk tersebut sudah menyalahi aturan
karena menerobos. Dikatakan menyalahi aturan karena yang pertama tidak mematuhi rambu yang ada dan tidak memperhatikan rambu yang ada padahal rambu yang ada
sudah terpampang dengan jelas bisa dilihat bisa dirasakan dan didengar juga,
sirine pun sudah bunyi juga walaupun tidak ada palang pintu harusnya
berhenti,” jelas Setiawan.
Terkait dengan beredarnya informasi mengenai truck
yang mogok di tengah perlintasan kereta api, Setiawan menjelaskan bahwa adanya
ganguan medan daya magnet sehingga mesin atau elektrika truck tersebut menjadi trouble.
“Masalah kendaraan mogok di tengah jalan itu pasti ada
terjadi karena jika dilihat dari elektronik ketika tertarik dengan medan daya
magnet otomatis akan jdi troubel entah itu dari Troubel sopir mesin atau dari
eletrika mesin mobil tersebut,” sambungnya.
Terlepas dari insiden tersebut, perlunya kewaspadaan dan kesadaran akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas perlu menjadi titik perhatian
warga. Dalam hal ini, ketika hendak melewati perlintasan kereta api harus
sudah berhenti ketika sirine berbunyi dan hendaknya menengok dari kiri ke kanan
terlebih dahulu.
“Hal yang perlu diingat bahwasannya ketika melintasi
rel kereta api harus menurunkan atau perlambat kecepatanya minimal mulai dari 2/3
detik lalu tengok kiri dan kanan. Perlu diingat, ketika melintasi jalan rell
kereta api harus melihat ke kiri dulu baru kanan karena perlintasannya berbeda
dan berbanding terbalik dengan jalan raya.” Tutupnya.
Reporter: Fauzan, Rahma, Riska, dan Fahry
Penulis: Fahry dan Fauzan
Editor: Rahma dan Riska
Tidak ada komentar:
Posting Komentar